20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Pelaku Penipuan Ratusan Juta, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polsek Tambaksari

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Seorang Ibu rumah tangga berinisial W R usia 44 tahun asal Pacar Keling Surabaya harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tambaksari Surabaya.

WR di amankan lantaran melakukan penipuan ke beberapa korban. Modus operandi tersangka ialah menjual minyak goreng murah namun usai menerima uang barang tersebut tidak dikirim.

Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Muhammad Akhyar S.H,.M.H membenarkan penangkapan tersangka pada Sabtu 01 Januari 2022 sekira pukul 14.00 wib.

“Menindaklanjuti laporan korban yang merasa ditipu oleh tersangka sejumlah Rp.103.850.000,- (seratus juta delapan ratus lima
puluh ribu rupiah). Polisi segera mengamankan pelaku ke mapolsek Tambaksari”. Terang Akhyar, Senin 03 Januari 2022.

Masih Akhyar,” pelaku terbilang cukup cerdik, saat di awal transaksi kecil proses pembelian minyak goreng tersebut lancar, namun saat pengambilan partai besar pelaku berbelit-belit dan tidak mendatangkan barang yang di beli korban”. Imbuhnya.

Pelaku mengaku bukan hanya satu korban namun ia juga melakukan hal tersebut ke beberapa korban lainnya.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana
Dengan ancaman hukuman maksimal 4 (empat ) tahun penjara”. Pungkas mantan kasubag Humas Polrestabes Surabaya tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!