20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kompak, Suami Istri Di Sidoarjo Jadi Kurir Narkoba

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Kompak Suami dan Istri sirinya Edarkan Narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya kini diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku yakni, TE 33 tahun, pekerjaan Buruh cat rumah, dan istrinya NP 23 tahun,  keduanya tinggal di kamar kost  Waru Sidoarjo.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri SH., S.I.K., M.H., menjelaskan kepada awak media bahwa pada hari rabu tanggal 09 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB di dalam kamar kost jalan Waru Sidoarjo berhasil mengamankan kedua pelaku dan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara menjadi kurir oleh saudara SH (yang belum tertangkap)”. Ungkap Daniel, Kamis 17 Maret 2022.

“Pada hari selasa tanggal 08 Februari 2022 Sekira pukul 16.00 Wib pelaku TE  mendapat telfon dari saudara SH untuk mengambil Orderan narkotika jenis sabu sejumlah 30 ( tiga puluh ) gram, dan pelaku TE  berangkat bersama dengan istri sirihnya yang bernama NP ke pintu keluar pompa bensin di Jl raya Arjuno”. Imbuhnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa, 1 (satu) plastik klip yang didalam nya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 27,8 ( dua puluh tujuh koma delapan ) gram berikut plastik klip nya, Narkotika jenis sabu yang masih terdapat dalam, 1 (satu) pipet kaca dengan berat 1,62 ( satu koma enam puluh dua) berikut pipet kacanya, 5 (lima) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buku catatan, 1 (satu) ATM BCA Warna Biru, 1 (satu) kotak hitam.

“Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”. Pungkas Perwira Dengan Pangkat Dua Melati Dipundaknya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!