Pamekasan, Delikjatim.com – Gerak Cepat Kepolisian Resort Pamekasan berhasil menangkap Pelaku Pembacokan Seorang calon kepala desa (Cakades) di Pamekasan, Madura.
Miarto yang merupakan salah satu calon kepala desa (Cakades) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur dibacok pelaku pada Selasa sore.
Diketahui Pelaku berinisial AH seorang warga Dusun Tengginah Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, yang masih sekampung dengan korban.
Miarto merupakan salah satu Cakades di Pamekasan yang seharusnya bertarung di pemilihan kepala desa pada 24 April mendatang.
Pelaku AH ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Rabu 2 Maret, dini hari.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Trianto mengatakan pelaku melakukan pembunuhan itu menggunakan celurit.
“Pelaku melakukan pembunuhan menggunakan celurit,” ujar Rogib kepada wartawan saat jumpa pers di Polres Pamekasan, Jumat (4/3/2022).
Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi ialah sebilah celurit dan tutupnya, pakaian milik pelaku, sandal coklat pelaku, baju korban penuh darah, sepeda motor korban, dan mobil pikap hitam milik pelaku.
Terhadap pelaku polisi akan menjeratnya dengan pasal 340 subs 338 sub 170 ayat 2 ke 3 sub 351 ayat 3 KUHP pembunuhan berencana atau bersama-sama melakukan penganiayaan mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau kurungan penjara 20 tahun.

















