20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Pelaku Pembunuhan Adik Kandung Berhasil Ditangkap Polisi, Inilah Motifnya

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Satreskrim polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat dalam meringkus pelaku pembunuhan di Kedinding lor gang Flamboyan Surabaya beberapa waktu lalu.

Tersangka merupakan Kakak Kandung Korban yang berinisial, RK 33 tahun alamat Kedinding Lor Gg Flamboyan Surabaya.

Pelaku dapat diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Tempat persembunyiannya yakni di rumah mantan istrinya di wilayah Lamongan pada, Sabtu (05/03/2022).

Saat press release dihalaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, SH., S.I.K., M.Si selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang di dampingi kasie humas Ipda Suroto menjelaskan kepada awak media bahwa Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa jengkel pelaku kepada sang adik.

“Pengakuan tersangka, ia tega membunuh adik kandungnya karena sering dihina oleh korban karena tidak bekerja dan pelaku sering tersinggung dengan perkataan yang di ucapkan korban”. terang Anton Saat Press release, Selasa 08 Maret 2022.

Tersangka sering di hina,”Kamu jangan minta-minta rokok ditetangga sebelah malu-maluin saja”. Ucap Tersangka Meniru Perkataan Korban.

Lanjut Anton,” Pelaku yang melihat sebuah pisau dapur langsung secara spontan menghampiri korban yang pada saat itu berada diruang tamu, seketika pelaku langsung menusuk korban sebanyak 5 kali ke arah badan korban, hingga mengenai bagian wajah, dada sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, dan tangan sebelah kanan, sehingga korban meninggal dunia”. Tandas Anton.

Adapun Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) bilah pisau dapur dengan panjang 25 cm, 1 (satu) buah kaos warna hitam, 1 (satu) buah celana jeans warna biru dongker.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain (pembunuhan), ancaman hukuman 15 tahun penjara”. Pungkas perwira dengan pangkat dua Melati Dipundaknya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!