Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung oksigen bekas di Pergudangan Kalianak 55 PN Surabaya, minggu (13/03/2022)
Diketahui pelaku bernama Mat Romli (46) tahun, Warga Jalan Bulak banteng kidul 4 RT.001/ RW.004 Surabaya.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, awal mula angota mendapatkan laporan dari Syaifullah, (30), warga Jalan Kandangan 3F/ 158 RT.003/ RW.001 Surabaya.
“Lalu anggota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan ke Tkp dan penangkapan kepada pelaku, dari pengakuan pelaku melakukan dengan cara membongkar tatanan batu paving bawah pintu gerbang belakang gudang dan mengambil 4 buah/pcs tabung oksigen bekas yg berada di dalam gudang kemudian mengeluarkan barang tersebut dengan cara melempar ke luar gudang”. Ucap Hari, Kamis 31/03/22
Masih Hari,” Kemudian keluar gudang dengan melompat tembok gudang dan sewaktu membawa barang tersebut diketahui petugas Patroli Polsek Asemrowo selanjutnya Tersangka dan barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo untuk Penyidikan lebih lanjut”. Imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan dan introgasi kepada pelaku. Pelaku berpura-pura mengambil barang- barang bekas, melihat lokasi sepi pelaku mengambil barang tabung oksigen bekas
Anggota berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 4 (empat) buah tabung Oksigen kecil bekas masing2 warna Kuning, Orange, Abu- abu dan Hitam berkarat.

















