Surabaya, Delikjatim.com – Ketiga pemuda ini harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Asemrowo .
Ketiganya ditangkap atas kasus Pencurian sepeda motor di parkiran tamu PT IJS (Indra Jaya Swastika) di jalan Kalianak Barat no 57A Surabaya, Selasa 12 April 2022dlhu mpl
Diketahui Ketiga tersangka bernama Yuda Aldriyanto, 23 Tahun as of mkkyh om mol om ku LP dal jalan Dka tegal 59, Rt.005/ Rw.008 Kel. Wonokromo- Surabaya, Rolhim, 25 Tahun, Asal Dumaje Kec. Tanah Merah Bangkalan Madura dan Dimas Satriyo Wicaksono , 21 tahun Asal Jalan Sepanjang Asri Blok F No 18 Ds Sepanjang Kec Taman Sidoarjo atau kost Ds Panjungan Kec Taman Sidoarjo.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ketiganya berhasil dibekuk berkat rekaman Cctv di TKP.

“Usai menerima laporan Pencurian tersebut anggota Langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Alhamdulilah polisi berhasil mendapatkan ciri-ciri para pelaku”. Kata Hari.
Masih Hari, ketiganya diamankan di tiga tempat berbeda yakni di Surabaya, Sidoarjo dan Bangkalan Madura.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 1 (satu) Lembar Stnk Sepeda motor Honda Beat Nopol : L- 4865- HQ, 1 (satu) Unit Sepeda motor honda beat Nopol.: L- 4865- HQ, warna putih, 2 (dua) buah obeng berbentuk Kunci T.
“Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus merayakan hari raya idul Fitri Didalam Penjara”. Pungkasnya

















