Surabaya, Delikjatim.com – Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/V Brawijaya Surabaya menggelar Operasi pekat gabungan dengan melibatkan POM TNI, Propam Polri, dan Satpol PP, Jumat malam Sabtu, 10 Juni 2022 hingga Sabtu dinihari
Dalam kegiatan Operasi kali ini menyasar di 3 titik tempat hiburan malam yang ada di Kota Surabaya.
Tim gabungan bergerak dari Mako Denpom IV/V Surabaya dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam di antaranya Zona Karaoke, Luxor Dance and Night dan Boss Karaoke Eksekutif.
Operasi pertama dilakukan di Zona Karaoke Jalan Kapasari. Dalam operasi itu petugas menertibkan beberapa orang yang tidak ber-KTP dan digiring Satpol PP ke kantor untuk diberikan arahan dan pembinaan.
Setelah melakukan operasi di Zona Karaoke, petugas gabungan kemudian bergeser ke Luxor Dance and Night Club di Jalan Pahlawan.
Sebanyak 16 orang dibawah umur yang sedang asik mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dibawa oleh petugas dan rata-rata mereka masih berstatus pelajar.
Ke 16 pelajar tersebut akhirnya digiring petugas ke mobil dan dibawah ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
Dari Luxor Dance and Night Club aparat gabungan kemudian menujuh titik terakhir yakni The Boss Eksekutif Karaoke, Kompleks Pertokoan Darmo Park II, Jalan Mayjen Sungkono.
Beberapa orang yang sedang asik berkaraoke tak luput dari pemeriksaan petugas, namun tidak ada yang digiring ke kantor Satpol PP.
Setelah selesai melakukan kegiatan operasi pekat gabungan, para petugas kembali ke Mako Denpom IV/V untuk melaksanakan apel pembubaran.

















