20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kapok, Sumarlan Ditangkap Polsek Asemrowo Karna Hobi Togel

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Seorang budak Judi Togel diketahui bernama, Sumarlan  Alias  Orik 58 Tahun, Alamat Asemrowo Mulya I No.69- Surabaya, kini pelaku mendekam di jeruji besi Polsek Asemrowo Surabaya.

Pelaku berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya saat di Jalan Asem Mulya- Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan SH., MH., memaparkan bahwa, Sabtu 28  Mei 2022 sekira jam 21.30  Wib  Unit Reskrim Polsek Asemrowo  mendapat informasi  adanya seorang diduga melakukan penjudian jenis togel di jalan Asem Mulya- Surabaya.

“Anggota langsung melakukan penyidikan atau pemantauan di sekitar TKP, alhasil benar adanya seorang dengan ciri-ciri yang didapati dari masyarakat, anggota polsek Asemrowo langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap  pelaku”. Terang Hari, Jumat 03 Juni 2022.

Masih Hari,” tersangka Sumarlan  ditangkap saat sedang  menunggu penombok togel lainnya dan ditemukan barang barang bukti yang berupa, Uang tunai Hasil judi togel sebesar Rp. 205.000,- dan   1 (satu)  buah  HP jadul merk Nokia  yang  terdapat tombokkan judi togel  yang disimpan oleh tersangka”. Imbuhnya.

Selanjutnya  tersangka  mengakui telah melakukan perjudian  jenis judi Togel, lalu tersangka  bersama barang  buktinya dibawa ke Mapolsek Asemrowo Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kini tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP Jo UURI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian”. Pungkasnya

banner 336x280
Penulis: IbedEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!