20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kepergok Saat Mencuri, Ilham Diamankan Polsek Krembangan

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Seorang pria harus keok di tangan Unit Reskrim Polsek Krembangan, ia diamankan saat melakukan aksi pencurian HP di Jl. Rembang Utara No.76 Surabaya, Sabtu 11/06/2022 sekitar pukul 04.30 Wib

Pemuda tersebut bernama Ahmad Ilham bin Hoirul Rohman 23 tahun warga asal Dusun Sargunung, Desa Pangolangan, Kabupaten Bangkalan Madura.

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Evan Andias menjelaskan, Pada saat melakukan pengambilan HP tersangka kepergok korban pelaku melarikan diri sehingga korban kejar pelaku. akhirnya pelaku berhasil diamankan dan di bawa ke Mapolsek Krembangan.

“Saat di introgasi petugas tersangka mengaku melakukan aksi pencurian dengan sendirian dan membawa sepeda motor Mio sambil muter-muter”. Kata Redik, Rabu 22 Juni 2022.

Masih Redik,” Sampai di Jl. Rembang Utara No.76 Surabaya, melihat rumah korban keadaan sepi, pelaku langsung masuk kedalam rumah dan mengambil handphone korban yang saat di cas,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang di sita polisi yaitu 1 (satu) unit Ponsel merk Vivo Y83 type 1802 warna merah dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol L-2101-WI, warna hitam sebagai sarana,

“Dengan perbuatannya, pemuda ini harus mendekam di jeruji besi Polsek Krembangan dan dijerat dengan Pasal 363 dan atau 362 KUH Pidana jo. Pasal 53 KUH Pidana,” Pungkasnya Kompol Redik Tribawanto

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!