20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Mengalami Gangguan Medis, Orang Terlantar Batal Dipulangkan

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Muhammad Daud (50), Jl. Mess Projakal No. 39, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balik Papan Utara, Kota Balik Papan, Kalimatan Timur, orang terlantar yang mendapat layanan pemulangan oleh Dinas Sosial, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), melalui Seksi Pelindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Rabu, 6 Juli 2002.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), melalui Kepala Seksie (Kasie) Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Lilik Sugiarti, S.Sos, MSi, mengatakan, OT masuk ke Dinsos Jatim pada Rabu, 6 Juli 2022, limpahan Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kota Surabaya.

“Kami menerima OT tersebut kemaren, (6/7/2022), dari Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos), Kota Surabaya. Dari keterangan pihak Liponsos, OT ini dalam kondisi baik-baik saja” terang Lilik Sugiarti (Lilik).

Proses pemulangan Muhammad Daud (50), dari Dinas Sosial Provinsi Jatim melalui transit ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (sesuai SOP) proses pemulangan, lewat pelabuhan Gapura Surya, Tanjung Perak Surabaya. Selanjutnya, dari Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan, akan dilimpahkan ke Dinsos Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah kebutuhan administrasi pemulangan OT rampung, Rabu (6/7/2022), pukul 15.00 WIB, OT diantar ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tiba di Pelabuhan pukul 15.30 WIB.

Hendak kembali ke kantor, Staff Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), yang mengantarnya harus kembali, setelah mendapat panggilan dari pihak Otoritas pelabuhan melalui pengeras suara, kabarnya, OT mengalami gangguan kesehatan, sesak nafas, kejang-kejang dan terkulai lemas.

Lilik Sugiarti membenarkan hal itu, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (7/7/2022), pukul 11.00 WIB.

Ia mengatakan, OT atas nama Muhammad Daud {50}, ini segera dilarikan ke IGD Rumah Sakit PHC Tanjung Perak, sekira pukul 16.15 WIB, kemudian dialihkan ke IGD Rumah Sakit DR. Soetomo Surabaya.

“Tiba di Rumah Sakit DR. Soetomo pukul 18.00 WIB, kami menunggu perkembangan hasil pemeriksaan dari Dokter yang menangani hingga pukul 22.30 WIB” jelasnya.

Lilik Sugiarti melanjutkan, terkait penanganan selanjutnya, kami koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dinas Sosial Provinsi Jatim.

Menurut Lilik, sebagaimana tupoksinya, dalam konteks pelayanan orang terlantar, pihaknya hanya dapat memberikan layanan pemulangannya saja. Ketika didapati permasalahan lain selama masa proses pemulangan, pihak PSKBS Dinsos Provinsi Jatim akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Proses pemulangan OT yang kami lakukan itu, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui Dinas Sosial setempat. Layanan inipun hanya berlaku satu kali seumur hidup terhadap orang yang sama, sebagaimana Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ada” ungkapnya.

Diakhir wawancaranya, Lilik Sugiarti menuturkan akan pentingnya menjalin dan menjaga harmonisasi keluarga.

Dengan keharmonisan yang terbangun dalam keluarga, kasus seperti yang dialami OT atas nama Muhammad Daud ini, dapat di minimalisasi. Karena dengan keharmonisan itu sendiri, akan terbentuk rasa memiliki satu sama lain dan saling menjaga keutuhan keluarga, pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Syaiful Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!