20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Polisi Amankan Tukang Potong Ayam Nyambi Edarkan Sabu

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang tukang potong ayam atas kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu

Diketahui pelaku berinisial DE 23 tahun, Pekerjaan (potong ayam), Alamat  Jl. tembok dukuh, kel. Bubutan, Kec. Bubutan Surabaya

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri SH., S.I.K., M.H., menjelaskan tersangka ditangkap di rumahnya, kamis 23 Juni 2022 sekira pukul 18.00 Wib.

“Saat penangkapan polisi menemukan barang bukti tersebut 5 (lima) poket plastik kecil berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan  2.05 (dua koma kosong lima) gram berikut plastiknya; Pipet kaca yang didalamnya terdapat kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat 1,77 ( satu koma tujuh puluh tujuh) gram berikut pipet kaca; Alat hisab sabu dan 3 (tiga) sekrup”. Terangnya.

Dari keterang pelaku mendapatkan Narkotika dari Sodara HD ( yang belum tertangkap masih DPO ) setelah selesai menggunakan barang haram jenis sabu-sabu.

Selanjutnya sodara HD memberikan barang tersebut kepada pelaku, dengan maksud untuk dijualkan dan apabila berhasil menjual semua barang tersebut maka pelaku DE akan mendapatkan upah sebanyak Rp. 150.000,- .

“Kini pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.”. Pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Ibed Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!