Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya berhasil amankan tiga pelaku pencurian minyak goreng di Jl. Sidotopo Wetan No. 98 Surabaya.
Diketahui inisial tersangka ialah, FR 30 tahun Alamat. Jl. Samporna, surabaya, ADR 43 tahun Alamat Jl.Lindoreng surabaya, KRS 34 tahan Alamat. Jl. Indrapura, surabaya.
Pelapor diketahui bernama Berinata 27 tahun Alamat.Jl. Sampurna 30 Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP Ketut Radana menjelaskan bahwa, Aksi pencurian yang di lakukan oleh tiga pelaku Pada Hari Minggu Tanggal 26 juni 2022 sekitar jam 21.30 WIB.
Ketiga pelaku beraksi masuk ke dalam rumah saat ditinggal penghuni nya pergi.
Kemudian saat rumah kosong para pelaku langsung merusak kunci pintu tersebut dan mengambil barang-barang milik korbanya yang berupa 1 (satu) unit TV merk.panasonic 32 inchi, dan tabung Elpiji bluegas 10 kg, atau 62 ( enam puluh dua) kemasan minyak goreng merk Fortune ukuran 1 liter, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda revo. (Sarana)
Kini ketiga pelaku dijernihkan dengan undang-undang atau pasal pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencucian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 (tuju) tahun

















