Surabaya, Delikjatim.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pria yang asikm hisab Narkotika jenis sabu-sabu saat berada di dalam rumah di Jl. Karang Menjangan Surabaya. Rabu 07 Desember 2022 sekitar pukul 07.30 Wib.
Pelaku diketahui berinisial JA BIN S, Umur 27 tahun, warga Asal JI. Karang Menjangan Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo SH., memaparkan Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang pria yang melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu.
“Atas informasi tersebut Petugas bergerak cepat untuk melakukan penangkapan, disaat di lakukan penggerebekan tersangka tertunduk tidak bisa bergutik lagi di hadapan polisi. dengan kerja keras polisi tersangka berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas pun juga menemukan barang bukti,” Ujar Hendro 27 Desember 2022
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat di introgasi petugas tersangka mengakui bahwa barang tersebut didapat dari temannya yang bernama ELG. saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO) , ” Imbuhnya
Adapun barang bukti yang disita polisi adalah 1 (satu) buah kaleng biskuit Nissin Wafers yang di dalamnya terdapat. 1 (satu) buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi 8 (delapan) butir narkotika golongan jenis Pil Extacy warna Coklat berbentuk segitiga, berlogo Kuda dengan total keseluruhan 3,39 (tiga koma tiga puluh sembilan) gram beserta klip plastiknya, 1 (satu) buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2,12 (dua koma dua belas) gram beserta pipet kacanya, 1 (satu) buah timbangan elektrik Hitam Silver, 1 (satu) bendel klip plastik kecil, 1 (satu) buah unit HP merk VIVO tipe 9C warna Merah dengan simcard Simpati.
“Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu, dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”.pungkasnya

















