20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kasus Pengrusakan Puluhan Pohon Akasia Hingga Kini Terkesan Lamban

120x600
banner 468x60

Bangkalan, Delikjatim.com – Terkait perkara penebangan puluhan kayu akasia di Dusun Tonggur, Desa Sadeh, Kecamatan Galis Bangkalan, Jawa timur sampai saat ini terkesan lambat.

Pasalnya, kejadian tersebut terjadi di bulan September 2022 hingga bulan Desember ini masih belum ada penetapan tersangka.

Mirisnya, proses penebangan puluhan pohon akasia ini sudah ada pemanggilan pelapor dan saksi-saksi, pemanggilan pekerja penebangan, pengukuran tanah oleh BPN Bangkalan untuk dimintai keterangan.

Kuasa hukum pelapor, Nur Kholis SH, MH mengatakan, Kami merasa sangat kecewa atas kinerja penyidik (Pidek) Polres Bangkalan terkesan lambat dalam penanganan perkara klien kami, dan kami kasih waktu dalam bulan ini .

“Bagaimana terlapor dinaikan statusnya sebagai tersangka, jika dalam waktu 1 bulan ini tidak ada yang dijadikan tersangka, bulan depan kami akan membuat laporan ke Propam Polda Jawa Timur.” tegas Nur sapaan akrabnya kepada media ini, kamis (08/12) sore.

Karena kami menganggap, Lanjut Nur, penyidik Polres Bangkalan ini tidak serius dan terkesan main-main dalam penanganan kasus ini.

“Karena informasi sebelumnya perkara ini sudah masuk sidik, tapi sekarang balik lagi ke proses Lidik.” Imbuh Nur Kholis

Kami selaku kuasa hukum pelapor berharap, Polres Bangkalan kinerjanya harus profesional dalam hal urusan administrasi dan sebagainya .

“Perkara ini bukan perkara yang sulit dan perkara ini sangat gampang serta pembuktiannya sangat mudah.” Pungkasnya

banner 336x280
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!