20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kurir Narkoba Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Depan korem AD Jalan Ahmad Yani Surabaya. Selasa 06 Desember 2022, pukul 23.20 Wib

Pria tersebut diketahui berinisial AFR Bin S, Umur 26 Tahun, warga asal Jalan Brigjen Katamso Sidoarjo.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menjelaskan pada saat itu tersangka mengendarai Sepeda Motor Honda Supra warna hitam untuk mengantarkan sabu kepada pembelinya.

“Anggota Polsek Asemrowo melakukan penyamaran untuk memastikan apakah benar tersangka AFR BIN S, menjadi kurir sabu Dari hasil penyamaran tersebut polisi berhasil mengamankan tersangka serta melakukan penggeledahan petugas pun juga menemukan baranga bukti Narkotika Jenis Sabu dari tangan tersangka”.kata Hari minggu 11/12/2022

“Polisi membawa tersangka ke Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk melakukan tes urine dari hasil tes urine tersebut tersangka Positif, dan Tersangka langsung dibawa ke polsek asemrowo guna proses penyidikan lebih lanjut”, imbuhnya

Adapun barang bukti yang disita polisi yaitu 2 Poket plastik kecil yang berisi Sabu dengan berat bruto 0,92 Gram beserta pembungkusnya.1 Lembar tissu putih 1 Wadah rokok sampoerna Mild. 1 Unit HP merk Oppo A 12 warna hitam sebagai alat komunikasi. 1 Unit Spd mtr Honda Supra warna hitam beserta kunci kontaknya.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di Jerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” Pungkasnya

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!