20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Edarkan Sabu, Warga Asal Sidotopo Berhasil Di Amankan Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pria lantaran melakukan pengedaran Narkotika jenis Sabu, saat berada di depan Ruko Jalan Indrapura. Sabtu 14 Januari 2023 sekira jam 22.00 Wib,

Pelaku diketahui berinisial MY, umur 29 tahun warga asal Sidotopo Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo melalui Kanit Reskrim AKP Suryadi, didampingi Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan mendapatkan informasi tentang adanya. Seorang pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di TKP,

“Anggota langsung mendatangi di TKP, dan melakukan serangkaian serta penyelidikan, Anggota pun sudah mengantongi ciri-ciri tersangka, di saat berada di lokasi ternyata benar ada dengan yang kita cari, ” Ujar Ardi Kamis 26 Januari 2023

“Kemudian Anggota bergerak cepat melakukan penangkapan, saat diamankan lalu dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 5 (lima) buah Bungkus Plastik kecil yang berisi Sabu-sabu dari genggaman tersangka lalu kita bawa ke Polsek Kenjeran untuk proses lebih lanjut, ” Imbuhnya

Adapun Barang bukti yang disita polisi adalah 5 (lima) buah Bungkus Plastik kecil yang berisi Sabu sabu dengan berat 1,14 Gram, jumlah total kurang lebih 5 Gram, 1 (Satu) kemasan bungkus Plastik plastik ukuran sedang sebagai pembungkus dan 1 (Satu) buah Jaket warna putih cream.

“Atas perbuatannya tersangka mendekam di jeruji besi Polsek Kenjeran dan dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”.pungkasnya

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!