20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Gandeng BNNP Jawa Timur, SD Muhammadiyah 29 Surabaya Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Sekolah Tahfidz Berkemajuan SD Muhammadiyah 29 Surabaya lebih dikenal SD Mudalan menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba dengan tema “Generasi Emas, Generasi Sehat tanpa Narkoba” pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 23 guru dan karyawan SD Muhammadiyah 29 Surabaya yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 09.50 diruang kelas I A Al-Fatihah.

Narasumber Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Indah Poernomosari SE., M.Ak. menjelaskan kerawanan narkoba terdapat disetiap desa atau kelurahan serta daerah tertentu.

“Hampir setiap daerah tanpa ada yang bebas dari narkoba, mulai dari anak-anak sampai manula, mulai kelas sekolah dasar hingga mahasiswa”, terangnya.

Indah juga sempat menyampaikan pengalaman pahit ketika melakukan penangkapan di salah satu daerah yang ternyata penduduk setempat khususnya dari kaum ibu-ibu melindungi dan sempat merusak mobil serta menghancurkan kaca mobil, sehingga tim dengan cepat meninggalkan TKP sebelum jatuh korban.

Indah juga menjelaskan faktor-faktor penyalahgunaan narkoba, baik secara individu maupun lingkungan, dimana individu antara lain, rasa ingin tahu atau coba-coba, ingin terlihat hebat, ingin diakui sebagai anggota genk, pelarian dari masalah, serta tidak berani menolak.

“Adapun faktor lingkungan diantaranya adalah kesempatan serta mudahnya mendapatkan narkoba juga ajakan rayuan teman”, pungkasnya.

Guru dan karyawan SD Muhammadiyah 29 Surabaya dengan seksama mengikuti sosialisasi bahaya narkoba

Sementara itu Kepala SD Muhammadiyah 29 Surabaya Jatim MA berharap kedepannya BNNP Jawa Timur bisa meningkatkan kerjasama yang bersentuhan langsung ke dunia pendidikan khususnya SD Muhammadiyah 29 Surabaya.

banner 336x280
Penulis: Yuda Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!