Surabaya, Delikjatim.com – Hendak menagih utang depkolektor FIF mendapatkan bacokan, Banyu Urip Wetan 1C Kecamatan Sawahan Surabaya, 14 Januari 2023 sekira pukul 19.30 wib.
Di ketahui pelaku berinisial (WI) warga Banyu Urip Wetan 1C RT02 RW (07) dan korban berinial (ESS) seorang depkolektor FIF Ngesong
Menurut keterangan SPV (Farhan) saat di konfirmasi awak media Delikjatim.com kejadian bermula saat korban menagih angsuran yang telah nunggak 3 bulan di FIF.
“Saat hendak di tagih tunggakannya, terjadilah cekcok antara pelaku (WI) dan korban (ESS), setelah terjadi cekcok pelaku (WI) langsung masuk kedapur mengambil pisau dan menyabetkan pisau tersebut kepada korban”. Katanya..
“Akibat Sabetan pelaku sempat mengenai tangan kanannya, Korbanpun sempat lari mengambil tutup sampah untuk menangkis sabetan dari pelaku”. tutur Farhan.
Sampai berita ini ditayangkan, korban masih di rawat di rumah sakit RKZ Surabaya untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak berwajib (Polsek Sawahan) bersambung.
Saat di konfirmasi KaPolsek Sawahan Kompol Eko Cipto Mangko membenarkan kejadian tersebut.
“ya mas benar”. Balas singkat nya

















