20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Tak Kunjung Terima Hak Pesangonnya Secara Penuh, Siti Munawaroh Wadul DRPD Kota Surabaya

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Nasib, Siti Munawaroh harus rela bersabar menunggu pesangonnya yang tidak kunjung dibayar penuh oleh PT Kasa Husada Wira Jatim.

Pensiunan pegawai PT Kasa Husada Wira Jatim telah menunggu setahun lebih sisa pesangon yang belum ia terima. Dari total pesangon Rp 153 juta, sebasar Rp 43 juta masih belum dibayar oleh perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur itu.

Terkait masalah ini, PT Kasa Husada Wira Jatim melanggar surat perjanjian yang telah disepakati. Sebab Siti Munawaroh yang telah 27 tahun bekerja itu seharusnya menerima hak pesangonnya secara penuh pada Agustus 2022 sejak dimulai pemberian pesangon yang dicicil dari Agustus 2021 lalu.

Saat ditemui awak media, Siti yang kini berumur 58 tahun itu mengaku sangat membutuhkan uang pensiunan tersebut untuk membiayai kebutuhan hidupnya.

“Selama ini saya selalu sabar walaupun diberikan terlambat dan nominal tiap bulannya tidak sesuai perjanjian. Nah pada awal Januari 2023 ini, ketika saya tanya kapan akan diberikan lagi melalui WA (whatsapp), itu nggak dibales. Ditelpon juga nggak diangkat. Terus akhirnya nasib saya gimana,” ungkap Siti lirih.

Untuk meminta sisa pesangonnya, sejak Minggu lalu Siti terpaksa harus berangkat dari Lamongan ke kantor PT Kasa Husada Wira Jatim, Jl Kalimas Barat No 17-19 Surabaya. Namun ironisnya, saat sampai di kantor PT Kasa Husada Wira Jatim ia malah diminta kembali pulang oleh sekuriti dengan alasan manajemen sedang ada meeting.

Sembari menunggu pihak manajemen PT Kasa Husada Wira Jatim, perempuan yang berkerj di PT Kasa Husada Wira Jatim pada Agustus 1994 itu lantas mengubungi anggota DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am untuk untuk meminta bantuan menyelesaikan masalah pesangonnya.

Tak berselang lama, politisi PDI Perjuangan Surabaya itu datang ke lokasi. Akhirnya, Siti didampingi oleh Ghoni diperbolehkan untuk menemui bagian keuangan PT Kasa Husada Wira Jatim.

“Kita tadi ditemui oleh bagian keuangan. Tanggapannya positif. Memang sudah seyogyanya pesangon diberikan sesuai regulasi yang ada. Ini menjadi tanggung jawab dari perusahaan dan harus ditepati,” katanya.

Ghoni juga mendorong agar pesangon terhadap Siti Munawaroh dapat segera diberikan. Manakala perusahaan mengalami kendala, ia meminta agar ada komunikasi dari pihak PT Kasa Husada Wira Jatim. Dengan adanya komunikasi, kata Ghoni, pasti akan ada solusi dan tidak terkesan zalim.

“Kalau memang ada kendala atau kesulitan ya dikomunikasikan. Jangan tutup mata. Ditelpon atau dihubungi tidak direspons. Tidak benar itu,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Kasa Husada Wira Jatim Ade Riswanto memastikan pesangon milik Siti Munawaroh akan diberikan pada akhir bulan atau awal bulan Februari 2023 nanti.

“Kami akan berikan pesangon yang menjadi hak milik Bu Siti pada akhir bulan nanti atau awal Februari,” pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!