20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Bandar Sabu Jaringan Kunti Surabaya Kembali Ditangkap Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Seorang tukang (Servis AC) Inisial AS 42 tahun, Alamat Perum Tri Dasa Windu Wadungasri Buduran Sidoarjo berhasil Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pelaku AS ditangkap Lantaran edarkan serbuk Haram (sabu-sabu).

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri SH., S.I.K., M.H. melalui Wakasat Narkoba Kompol Fadillah Langko Kasim Panara S.IP S.I.K M.M menjelaskan kepada awak media Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Kompol Fadillah Langko Kasim Panara S.IP S.I.K M.M, tersangka diamankan saat didalam rumah Jl Barata Jaya Gubeng Surabaya Pada Hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 02,00 Wib

Masih Fadillah,” Saat diamankan AS, polisi menemukan barang bukti 20 (dua puluh) paket plastic yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat keseluruhan + 5,45 (lima koma empat puluh lima) gram beserta bungkusnya, 1(satu) sekrop, 1(satu) Hp Samsung, 1(satu) dompet hitam”. Imbuhnya.

Menurut pengakuannya, AS yang membeli sabu di Jl Kunti Surabaya. Barang tersebut tujuan untuk dijual kembali.

“Kini pelaku dijerat dengan undang undang atau Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”. Pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Ibed Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!