20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kerap Beraksi Di 9 Lokasi, Dua Jambret Surabaya Ini Berhasil Diamankan Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret HP) yang kerap Beraksi di 9 TKP berbeda.

Kedua pelaku diketahui berinisial, SB 20 tahun Alamat : JL.Semarang Kec.bubutan SurabayA dan AS 23 tahun Alamat : JL.Dusun Madupat Kanginan Kec. Camplong Sampang

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Kanit Resmob AKP Zainul Abidin S H menjelaskan bahwa Pada tang 12 Februari 2023 sekira pukul 02.00 saat itu korban sedang menemani suaminya bekerja sebagai gojek.

“Saat melintas di jalan Kawi Surabaya tiba-tiba dari sebelah kanan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor honda PCX warna tosca merampas HP korban dan kabur”. Terang Zainul, Jumat 17 Februari 2023.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi, Berdasarkan laporan polisi LP / B / 52 / II / RES.1.8 / 2023/ JATIM / RESTABES-SBY / SEK Sawahan. Kemudian Tim Opsnal mendatangi TKP. Bersama Kanit Reskrim Polsek Sawahan, team gabungan ini melakukan serangkaian kegiatan mulai dari Olah TKP, introgasi saksi-saksi,analisa CCTV dan patroli Siber.

“Setelah mendapat petunjuk dan informasi, selanjutnya Anggota Tim Opsnal Unit Resmob  melakukukan penangkapan terhadap para pelaku “SB dan AS” di POM Bensin Jl.Dipenegoro Kec.Sawahan Kota Surabaya”. Imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1. Rekaman CCTV

  1. 1 (satu) Hp merk infinik hot 20i warna biru ( hasil kejahatan)
  2. 1 (satu) unit sepeda motor yamah PCX ( Sarana)

“Kini tersangka dijerat dengan undang-undang atau pasal 365 jo 362 KUHP”. Pungkas Zainul.

banner 336x280
Penulis: Ibed Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!