20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Simpan Barang Haram, Warga Asal Sawah Pulo SR Berhasil Diringkus Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan Narkotika jenis sabu, saat berada Didalam Gang di Jl. Sawah Pulo SR Surabaya. Selasa 07 Februari 2023 sekitar pukul 00.30 Wib.

Pelaku diketahui berinisial SA BIN MD, Umur 27 tahun, warga JI. Sawah Pulo SR Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo SH., menjelaskan Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat di sekitar TKP, bahwa adanya seorang pria yang melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu-Sabu.

“Atas laporan tersebut petugas melakukan pengintaian serta penyelidikan. saat berada di TKP, Dan bahwa benar. Pada saat TO berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik, kemudian di lakukan penangkapan serta penggeledahan, ” Ujar Hendro Sabtu 11 Februari 2023

“Alhasil polisi berhasil mengamankan pelaku, disaat dilakukan penggeledahan petugas juga menemukan barang bukti, Lalu tersangka kita bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, ” Tuturnya

“Saat di Interogasi petugas, tersangka mengakui bahwa barang Narkotika golongan I jenis shabu tersebut, didapat dari temannya bernama I. masih dalam pengejaran polisi ( DPO ), “imbuhnya

Adapun Barang bukti yang disita polisi adalah. 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam bermotif bunga yang di dalamnya berisi Sabu, 4 (Empat) buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi narkotika golongan I jenis shabu Dengan jumlah total keseluruhan narkotika jenis shabu sebesar bruto 52,27 (lima puluh dua koma dua puluh tujuh) gram beserta pembungkusnya. 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG Galaxy A03 warna Hitam dengan simcard XL.

“Kini tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”.pungkasnya

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!