20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Mendekati Bulan Suci Ramadhan, Pencuri Motor ini Ditangkap Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) di belakang Toko SALWA JI. Ketapang Ardiguno Surabaya. Sabtu 18 Maret 2023 Sekira Pukul 14.00 Wib.

Tersangka diketahui yang berinisial AR, Umur 45 Tahun, Alamat tinggal Dusun Pangloros Ba’engas Labang Kabupaten Bangkalan.

Sedangkan korban bernama Fariz, Umur 31 Tahun, (Pemilik Toko Salwa), Alamat tinggal Amira Graha B-9 Surabaya

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud melalui Kanit Reskrim Iptu Doni Setiawan Menjelaskan Pada saat itu pelaku berboncengan bersama rekannya H. mengendarai Sepeda Motor Suzuki Satria Warna Hitam, Sambil Keliling untuk mencari sasaran disaat berada di TKP, kedua pelaku berhenti dan duduk sambil mengawasi area sekitar.

“Sekira Pukul 14.00 Wib kedua pelaku melihat Motor korban yang terparkir di belakang toko SALWA dalam posisi terkunci Setir, melihat situasi sepi kedua pelaku langsung membagi tugas, sedangkan H bagian merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci T, ” kata Doni, Senin 20 Maret 2023.

Masih Doni,” Setelah berhasil dirusak kemudian pelaku AR menuntun kendaraan tersebut, tetapi kedua pelaku tidak mengetahui bahwa sudah di awasi oleh petugas security melalui kamera cctv di pos”. Imbuhnya.

Tidak lama kemudian security tersebut berteriak maling-maling, pada saat itu ada anggota reskrim Polsek Semampir sedang melaksanakan kring di wilayahnya, mendengar teriakan tersebut kemudian bersama warga sekitar berhasil mengamankan 1 pelaku, sedangkan rekannya berhasil meloloskan diri.

Saat di introgasi petugas tersangka mengakui bahwa melakukan curanmor bersama rekannya yang bernama H (DPO), masih dalam pengejaran polisi.

Adapun barang bukti yang di sita polisi adalah 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk HONDA TYPE NC12AF2CBI AT (VARIO 125) Warna : Biru, Tahun 2013, No Pol: L-5622-IE, Noka. MH1JFF111DK172345, Nosin: JFF1E1173072. 1 (Satu) Buah Jaket Warna Merah Hitam. 1 (Satu) Buah Flashdisk berisikan rekaman CCTV. 1 (Satu) Buah Kunci T. 1 (Satu) Unit Handphpne Merk XIAOMI REDMI 4 Warna Hitam. 1 (satu) Lembar STNK Asli 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk HONDA TYPE NC12AF2CBI AT (VARIO 125) Warna Biru, Tahun 2013, No Pol: L 5622 IE, Noka: MH1JFF111DK172345, Nosin: JFF1E1173072 atas nama FARIZ alamat Amira Graha B-9 Surabaya

“Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana”.pungkasnya

banner 336x280
Penulis: RohmanEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!