20230111_185931
20230111_185931
Shadow
Berita  

UPTD Rusun Baru Dibentuk, Josiah Michael Berharap Rusun Menjadi Solusi Perumahan Masyarakat Surabaya

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusun baru saja di bentuk berlandaskan Perwali nomor 8 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD Rumah Susun pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya.

Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan manajerial dan operasional rusun di Kota Surabaya.

Kepada awak media, Rabu (15/3/2023), Josiah Michael anggota DPRD kota Surabaya fraksi PSI menjelaskan, sejak awal menjabat, masalah rusun ini menjadi concern saya dan beberapa usulan mengenai tata cara kelola rusun ini telah saya sampaikan. Termasuk diantaranya pembentukan BLUD.

Lanjutnya, langkah pembentukan UPTD ini tentu kita sambut baik karena menunjukkan keseriusan pemkot dalam mengatasi permasalahan dirusun apalagi jika menjadi embrio BLUD bahkan BUMD.

“Kedepannya kita harapkan pelayanan di rusun semakin baik dan tentu saja selain itu bisa mengatasi permasalahan defisit yang membebani APBD dalam pengelolaan rusun selama ini”, terangnya.

“Kedepannya saya harapkan rusun benar-benar dapat menjadi solusi masalah perumahan bagi masyarakat kota Surabaya”, paparnya.

“Tahun lalu Bapemperda telah menyelesaikan raperda Hunian Yang Layak Bagi Masyarakat Kota Surabaya yang tentunya diharapkan selain bisa memperbaiki tata cara pengelolaan rusun, bisa juga memberikan solusi perumahan warga kota Surabaya”, pungkasnya.*UPTD Rusun Baru Dibentuk, Josiah Michael Berharap Rusun Menjadi Solusi Perumahan Masyarakat Surabaya* Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusun baru saja di bentuk berlandaskan Perwali nomor 8 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD Rumah Susun pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan manajerial dan operasional rusun di Kota Surabaya. Kepada awak media, Rabu (15/3/2023), Josiah Michael anggota DPRD kota Surabaya fraksi PSI menjelaskan, sejak awal menjabat, masalah rusun ini menjadi concern saya dan beberapa usulan mengenai tata cara kelola rusun ini telah saya sampaikan. Termasuk diantaranya pembentukan BLUD. Lanjutnya, langkah pembentukan UPTD ini tentu kita sambut baik karena menunjukkan keseriusan pemkot dalam mengatasi permasalahan dirusun apalagi jika menjadi embrio BLUD bahkan BUMD. “Kedepannya kita harapkan pelayanan di rusun semakin baik dan tentu saja selain itu bisa mengatasi permasalahan defisit yang membebani APBD dalam pengelolaan rusun selama ini”, terangnya. “Kedepannya saya harapkan rusun benar-benar dapat menjadi solusi masalah perumahan bagi masyarakat kota Surabaya”, paparnya. “Tahun lalu Bapemperda telah menyelesaikan raperda Hunian Yang Layak Bagi Masyarakat Kota Surabaya yang tentunya diharapkan selain bisa memperbaiki tata cara pengelolaan rusun, bisa juga memberikan solusi perumahan warga kota Surabaya”, pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!