Sumatera Utara, Delikjatim.com – Baru-baru ini jagat Maya di hebohkan dengan beredarnya Vidio yang menampilkan aksi kekerasan oleh seorang pemuda yang merupakan anak perwira polisi terhadap pemuda lainnya.
Aksi tersebut disaksikan bahkan dibiarkan oleh sang ayah pelaku yakni AKBP AH, Pelaku yang telah menduduki korban berkali kali membenturkan kepala dan menendangnya secara brutal.
Akibatnya, sang ayah yang merupakan Anggota Polri aktif di Polda Sumatera Utara saat ini sudah di lakukan pemeriksaan oleh propam Poldasu.
Kasus ini viral akibat penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang begitu lambat oleh Satreskrim Polresta Medan diduga adanya campur tangan dari AH dalam proses penyidikan tersebut.
Robbi Shahary SH MH Direktur Eksekutif Indonesian Police Monitoring (IPM) Wilayah Propinsi Sumut mempertanyakan hingga saat ini setelah penangkapan terhadap pelaku (Aditya Hasibuan) oleh Ditreskrimum Poldasu, penyidik belum membuka siapa-siapa saja yang menjadi saksi dilokasi kejadian tersebut, termasuk pria penodong senjata, perekam video, serta pengirim file video kepada keluarga korban, sehingga video kejadian tersebut menjadi viral.
Masih Robby, ia meminta kepada Kapoldasu untuk berani membuka perkembangan penyidikan kepada publik, jangan ada yang ditutupi seperti contoh pada kasus Ferdy Sambo, jangan sampai ada yang tertipu akibat keterangan dari para saksi dan pelaku, serta ada menghilangkan barang bukti lainnya, kita berharap tidak terjadi seperti itu lagi.
“Penyidik poldasu harus bisa cepat untuk memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi termasuk yqng saat ini belum di publis kan siapa perekam dan penodong senjata kepada korban dan teman-teman korban, segera tetapkan AH sebagai tersangka dan perekam video serta penodong senjata sebagaimana keterangan korban dan teman-teman korban”, tegas Robby.
Masyarakat berharap agar segera Kembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum oleh kepolisian dapat pulih kembali, setelah beberapa kasus Institusi kepolisian tercoreng akibat perilaku anggota kepolisian itu sendiri.
“Jika terlalu lama proses penyidikan kasus ini diungkapkan dan ditetapkan tersangka baru terhadap AH dan rekan-rekan AH (perekam video dan penodong senjata), kami minta kepada Kapolri untuk mencopot segera Kapoldasu dengan mencari Kapoldasu yang baru, yang lebih berani dan profesional dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu”, tandasnya.
Ferdinand Hutahaean Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) mendesak Kapolri untuk segera menurunkan team pengungkapan fakta dari Mabes Polri.
Tak berhenti di situ desakan Direktur Eksekutif IPM juga meminta Kompolnas untuk turun mengawal proses tersebut.
“Bukan hanya Kompolnas, kami juga meminta prof Mahfud MD ikut andil dalam kasus ini, hal tersebut sebagai bentuk bobroknya para pejabat kepolisian. bukan rahasia umum mulai kasus pembunuhan berencana oleh sambo dan kasus penjualan barang bukti narkoba oleh Tedy Minahasa yang sempat menggegerkan Indonesia sehingga menyebabkan tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian menurun”, imbuh Ferdinand.

















