20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Merasa Dicemarkan, Korlap Media TargetNews Mengadu Kepolisi

120x600
banner 468x60

Sampang, Delikjatim.com – Siapa sangka, pemberitaan yang kini ramai beredar terkait persoalan yang diberitakan pengancaman dan pemerasan kepala desa yang dilakukan oleh oknum wartawan ini semakin banyak di kaji dan perbincangkan di kalayak instansi dan/organisasi.

Dilansir dari media Online TargetNews, terdapat pemberitaan bahwa seorang oknum wartawan diberitakan wartawan, dengan kata lain wartawan tulis wartawan, tentu hal ini sangat menarik perhatian, khususnya publik, dengan kabar berita yang menarik ini menjadi bahan tolak ukur untuk masing-masing individu atau kelompok insan pers itu sendiri.

Usai diberitakan MTB salah satu jurnalis TargetNews saat di konfirmasi mengatakan,“ beredanya pemberitaan tersebut tidak benar, saya tidak melakukannya” katanya melalui telephone.

MTB adalah salah satu anggota Korlap TargetNews.id yang jelas berbadan hukum biro sampang. Dan ketika di singgung mengenai pemberitaan itu, MTB menjelaskan kronologinya, “ berawal dari pesan singkat whatsapp, saya menghubungi kepala desa itu (tambelangan) dengan mengajukan proposal untuk kegiatan TargetNews.id di bulan ramadhan dengan bagi-bagi takjil, selang beberapa hari saya main ke kejaksaan yang di Sampang dengan niat siapa tau di sana ada kegiatan, tapi setelah itu saya melihat lihat program pemerintah mengenai terkait PTSL, iseng-iseng saya lihat ternyata di wilayah Sampang ada kegiatan tersebut di beberapa desa lengkap dengan kecamatannya.” jelasnya.

Masih MTB, Mengetahui program pemerintah itu, MTB menemukan narasumber dari desa Tambelangan.

MTB menceritakan,” Lalu saya ingat waktu di kejaksaan saya sempat dokumentasi desa dan kecamatan mana saja yang melaksanakan program pemerintah (PTSL) saat itu, dan kebetulan saya kan sudah terhubung dengan kepala desa Tambelangan, nah..saya hubungilah beliau melalui pesan singkat whatsapp dengan mengirim hasil dokumentasi saya di kejaksaan dengan caption “ iseng-iseng main ke sini”.

“Kemudian saya meminta izin ingin klarifikasi terkait program PTSL itu yang saya dapat dari narasumber saya, namun hasilnya di luar dugaan saya, kepala desa Tambelangan membalas pesan singkat whatsapp yang saya kirim dengan “ saya lagi di luar, nanti ke sini kalau saya ada uang ” cetus kades, di pesan whatsapp saya, saya sempat bingung maksud dan tujuan kades itu apa ? Membalas pesan saya seperti itu”. Tandas MTB .

MTB menambahkan, ” di hari berikutnya, saya mendapat musibah, yakni orang tua saya masuk rumah sakit, dan pada saat menerima kabar seperti itu, saya bingung karena saya belum ada uang sama sekali, akhirnya saya kirim pesan singkat ke kades “ pak kades saya mau minta tolong, orang tua saya masuk rumah sakit, kalau tidak ada atau tidak bisa membantu tidak apa-apa” isi percakapan di whatsapp. Tidak selang beberapa jam, muncul lah berita itu..yang mana saya memeras dan mengancam kades itu.” tambahnya.

Merasa tidak terima nama baiknya dicemarkan, MTB melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Berwajib dengan dugaan melanggar pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di mana disebutkan UU ITE pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

banner 336x280
Penulis: TeamEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!