20230111_185931
20230111_185931
Shadow

99 Tersangka Dipamerkan Polrestabes Surabaya Hasil OPS Sikat Semeru

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran melaksanakan Conference Press Hasil Ops Sikat Semeru 2023, Pada Hari Jumat tanggal 26/05/2023 Skitar Jam 13:00 WIB, di dalam Halaman depan Mapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K., M.H. memimpin kegiatan Press Release hasil Ops “Sikat Semeru 2023” yang berhasil mengungkap beberapa kasus di Welah Surabaya selama 12 hari.

Dalam kegiatan pelaksanaan Ops “Sikat Semeru 2023” melalui Kasat Reskrim Akbp Mirzal Maulana beserta satuan operasional lain Fungsi Samapta, Fungsi Intelijen dan Polsek jajaran telah mengamankan beberapa pelaku kejahatan khususnya aksi Street Crime (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penyalahgunaan Sajam/Senpi, di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,

Kasus yang diungkap oleh Polrestabes Surabaya beserta polsek jajarannya sebanyak 176 kasus dengan jumlah Pelaku 99 terdiri dari (Curat, Curas dan Curanmor) serta penyalahgunaan Sajam/Senpi yang selama ini meresahkan warga dan masyarakat di kota Surabaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polrestabes surabaya dan polsek jajaran yakni, Ranmor 65 unit sepeda motor, Elektronik 66 unit handphone dan 1 unit Laptop, Sajam 6 buah bilah pisau, Surat (Surat Berharga) 42 fotokopi KTP STNK dan BPKB korban, 1 unit sepeda gayung, Kunci Palsu dan Kunci T 25 buah, Uang Tunai Sebesar 2.178.000, Rekaman CCTV 20 file, Tas Korban 1 buah, Dompet 5 buah, Helem 15 buah, Kotak Amal 2 buah, Baju 5 potong

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K., M.H., menambahkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian karena tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau peluang bagi para pelaku.

“Saya sangat menghimbau kepada masyarakat dan warga surabaya untuk berperan aktif membantu kepolisian agar warga bisa menjadi polisi diri sendiri.”

yang mana kegiatan Ops Sikat Semeru 2023, selama 12 hari yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei sampai 20 Mei 2023 tujuan untuk melakukan pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan menekan angka kriminalitas serta mempertahankan suasana Kota Surabaya menjadi lebih aman dan kondusif menjelang rangkaian tahapan Pemilu yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024.

banner 336x280
Penulis: IbedEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!