20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Politisi PSI Josiah Michael : Dispenda Jangan Membabibuta

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Banyak aduan dari pelaku usaha tentang dispenda Surabaya dalam pengenaan pajak daerah bagi pengusaha. Mereka jadi kebingungan dengan pengenaan pajak daerah tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut ada 2 masalah utama yg mendapatkan keluhan, yaitu pajak restoran dan pajak reklame.

Menanggapi hal tersebut Legislator PSI Josiah Michael memaparkan dimana Pengenaan pajak restoran cenderung ambigu, seharusnya bisa ditetapkan secara proposional agar tidak membebani dunia usaha.

“Bahkan saya menerima aduan itu ada depot yang ditagih pajak kurang bayar, yang dihitung berdasarkan perkiraan kursi depot”. Papar Politisi PSI tersebut, Selasa 23 Mei 2023.

Masih Michael,” Kita bisa bilang membebani ini karena tidak diterapkannya secara adil dan merata jadi ada pengusaha kuliner yang harus membebankan pajak resto atau PB 1 sebesar 10% ke pelanggannya, tetapi ada pengusaha lain dengan jenis yang sama tidak dikenakan dengan alasan tidak masuk kriteria padahal seharusnya secara omset memenuhi, tentu ini akan membuat persaingan usaha tidak sehat dan bisa membuat pengusaha kuliner gulung tikar”. Imbuhnya.

Menurut Politisi PSI tersebut, kasihan ketika pengusaha takut harganya jadi mahal dan tidak membebankan pajak restoran tersebut ke pelanggan, tetapi ditanggung sendiri.

“Ini kan kasihan, belum lagi potensi pajak yang hilang karena otomatis pengusaha tersebut tidak akan melaporkan angka sebenarnya”. Tandasnya.

Pemerintah Harusnya menerapkan secara merata dan dicegah kebocorannya. Diduga banyak yang tidak melaporkan secara benar pajak yang sudah mereka pungut, disini kan ada kerugian negara. Harusnya pemkot melakukan inovasi, misalnya pembuat aplikasi kasir dan mewajibkan pengusaha memakainya, sehingga tidak bisa lagi mengakali, kata Josiah.

“Saya yakin kok kalau penerapannya bisa baik maka PAD Surabaya akan naik, bahkan walaupun tarif pajak restonya diturunkan ke tarif minimal yaitu 7%. Ini perlu menjadi perhatian dari dispenda”. Menurut Anggota DPRD kota Surabaya periode 2019-2024 tersebut.

Diakhir Wawancara Legislator PSI tersebut memaparkan bahwa Selain itu ada juga keluhan mengenai pajak reklame. Banyak tanda pengenal toko yang dikenakan pajak reklame padahal sesuai perda seharusnya tidak jika dibawah ukuran tertentu. Begitu juga untuk billboard, dikenakan pajak langsung setahun padahal belum tentu memiliki materi iklan, sedangkan secara aturan perwali ada kondisi khusus.

banner 336x280
Penulis: Sandy Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!