Surabaya, Delikjatim.com – Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan uangkap kasus pembobolan rumah kosong di beberapa lokasi yang pertama di puri galaxi Cluster Bambu 406, regency 21 blok H, dan Babatan Surabaya.
Ke Lima pelaku di ketahui berinisial BD, FK, JA, HN, IL dari wilayah Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma yang didampingi langsung kasat reskrim AKBP Hendro Sukmono menjelaskan awal kejadian pada hari Rabu 26,Juli 2023 pelaku LK menghubungi si ST, dan mengatakan akan datang ke Surabaya,
“Sekitar tanggal 23 September 2023 sekira pukul 15.00 pelaku FT menjemput si HR, dan JA serta pelaku LK, melakukan pencarian kembali jam 10.00, di perumahan pondok Candra regency Sidoarjo” Jelas Hendro. saat acara press release di gedung bradhaksa sekira pukul 13.00 wib
Tak lama kemudian dari anggota jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menangkap lima pelaku dan ditemukan barang bukti dari tangan genggaman pelaku berupa uang 200 juta , tas koper jam tangan, linggis dan laptop. Serta berbagai tas wanita.
“Atas perbuatannya dari lima pelaku yang harus mempertanggung jawabkan dikenakan pasal 363 atas dasar pencurian dan dijerat dengan hukuman tujuh tahun penjara, ” Pungkasnya.