Surabaya, Delikjatim.com – Mendapatkan aduan masyarakat akan penarikan parkir senilai Rp 5000 dan tidak memberikan karcis bagi pengendara motor yang parkir langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh Dishub Kota Surabaya, Selasa 23 Januari 2024.
Usai adanya pengaduan masyarakat kepada Kasek Dishub Kota Surabaya Nawawi, beliau langsung merespon dengan cepat dan menindak jukir yang menarik tarif lebih.
“Sudah langsung kita tindak mas, kita berikan teguran agar tidak mengulangi lagi, jukir tersebut memang benar perempuan Berinisial SA”. Terang Nawawi kepada awak media.
Masih Nawawi, bagi masyarakat yang menemukan jukir seperti ini silahkan melakukan pengaduan kepada Kami. Kami ucapkan terima kasih atas informasinya demi Surabaya yang kondusif dan nyaman.
Warga yang melaporkan, Berinisial A sangat berterima kasih kepada petugas dishub yang langsung merespon aduan masyarakat ini. Kami berharap kedepannya tidak ada pungli maupun penarikan parkir yang melebihi tarif sehingga semua warga Surabaya taat akan aturan.