20230111_185931
WhatsApp Image 2024-06-17 at 06.52.50
Shadow

Tingkatkan Pelayanan, Inovasi Bidang Pidum Kejari Surabaya Sediakan RJ CAR

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Guna Meningkatkan pelayanan yang maksimal Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui bidang Pidana Umum (Pidum) menyediakan layanan RJ CAR untuk menjemput korban atau keluarga korban yang akan melakukan mediasi di rumah Restoratif Justice (RJ).

Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Surabaya Ali Prakosa mengatakan, RJ CAR sendiri merupakan singkatan Care (Peduli), Active (Aktif), Restorative (Pemulihan). 

Dalam pemaparannya, Kasi Pidum Ali Prakosa mengatakan bahwa RJ CAR sendiri ini sistem kerjanya yakni tiga hari sebelum dilakukan mediasi di rumah RJ, pihak korban atau keluarga korban dihubungi pihak Kejari Surabaya.

“Kita beritahukan bahwa pada hari H nanti, korban/ keluarga korban akan kita jemput di rumahnya menggunakan RJ CAR. Setelah mediasi selesai, kita juga akan antar pulang,” papar Ali, Jumat 05 Desember 2024.

Ali juga menambahkan, bahwasanya perkara yang akan di RJ yang menentukan adalah Kejaksaan. Sebab, harus dilihat apakah perkara yang akan di RJ tersebut memenuhi ketentuan dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2020 untuk di RJ.

Perlu diketahui, awal tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menghentikan penuntutan perkara pidana melalui program Restoratif Justice (RJ). Ada tiga perkara yang dihentikan oleh bidang Pidum. 

Perlu diketahui sepanjang tahun 2023 bidang Pidum Kejari Surabaya juga menorehkan prestasi yang gemilang. Dalam kurun waktu setahun, 87 perkara berhasil dihentikan penuntutannya melalui program RJ ini.

Prestasi itu mengantarkan Kejari Surabaya melalui bidang pidana umum berhasil menyabet peringkat 1 sebagai Kejari tipe A terbanyak dalam penghentian perkara melalui R

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!