Surabaya, Delikjatim.com – Seorang Pria bernama Suhartono (68) alias S asal Jalan Kalibokor Surabaya, berhasil diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dengan kasus kejahatan berupa jambret yang meresahkan warga Kota Surabaya.
Salah satu aksinya adalah menarik sebuah Hp milik Korban yang Bernama, Fitri di depan Sekolah SMAN 4 beberapa waktu lalu.
Tersangka tersebut sebagai eksekutor tunggal melakukan perbuatan pencurian dengan cara mobile mengendarai motor sambil mencari sasaran atau korban.
Kemudian setelah mendapatkan kesempatan adanya korban tersebut, tersangka langsung berpura-pura menanyakan alamat kepada Korban. Pada saat Korban lengah Pelaku langsung merampas HP lalu melarikan diri
Kasat Reskrim polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono SH. SIK. MIK., menjelaskan pada saat itu Tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya melakukan patroli diarea rawan kejahatan wilayah hukum Mapolrestabes Surabaya.
“Kemudian anggota tersebut mendapati seorang wanita yang meminta tolong kepadanya karena hp-nya dirampas orang tidak dikenal dan di bawah kabur”. Papar Hendro.
Lalu Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya langsung mengejar Tersangka dan berhasil diamankan di Jalanya Dr Prof Moestopo Kota Surabaya beserta barang buktinya.
Guna menjalani penyidikan dan pengembangan selanjutnya Tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.
Selain Tersangka bersama barang bukti, 1 buah HP Nokia milik Tersangka, HP Samsung A20 hasil jambret dan sarana sepeda motor Revo hitam merah nopol L 5685 VT. Kini ada di Polrestabes Surabaya.