Surabaya, Delikjatim.com – Pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor), didepan rumah Jalan. Kapas Baru 9/92 Surabaya. Pada Hari Minggu tanggal 03 Maret 2024, Pelaku sempat dimasa masyarakat sekitar.
Pelaku diketahui berinisial, DS, 36 Tahun, Alamat tempat tinggal Jalan, Kapas Lor 2/1 Surabaya, dan Saksi diketahui bernama, Abdus Salam, 45 Tahun, Alamat Jalan Kapas Baru 9/92 Surabaya.
Kanit Reskrim Iptu Aman Subagya, SH., menjelaskan Kronologis Bahwa saat itu Korban memarkir Sepeda Motor miliknya dalam kondisi terkunci setir lalu untuk kuncinya sudah dicabut lalu ditinggal masuk ke dalam rumah.
“Sekira jam 12.00 Wib Korban saat itu ada didalam rumah, kemudian Korban mendengar teriakan istrinnya dengan suara “Maling – maling”, Saat keluar Motor Korban sudah raib.
Atas kejadian tersebut Korban bersama warga melihat rekaman CCTV kampung dan didalam rekaman tersebut telah diketahui ada seorang laki – laki yang sudah dikenal berinisial, (DS) Alamat Jalan Kapas Lor 2/1 Surabaya, yang gerak-geriknya yang diduga mau mencuri sepeda Motor tersebut.
Kemudian Korban bersama keluarga dan warga sekitar melakukan pencarian terhadap Pelaku yang telah dikenali dan sampai menyanggong di Jembatan Suramadu akan tetapi belum menemukan.
Pada sekitar jam 18.00 Wib, ada seorang yang berinisial SA bersama IK telah melihat Pelaku berada di Jalan Kapas Lor Gg. 1 Surabaya dan selanjutnya mengamankannya dan menanyakan dimana Sepeda Motor yang telah dicurinya akan tetapi Pelaku mengelak bahwa dirinya tidak melakukan pencurian.
Selanjutnya Pelaku hendak diajak untuk melihat rekaman CCTV oleh Korban dan kampung akan tetapi tidak bersedia sehingga diantara mereka terjadi cek cok mulut lalu ketika Pelaku hendak melarikan diri.
Karena kesal, warga pun memberikan bogem mentah ke pelaku, sehingga mengalami luka – luka pada sekujur tubuh mulai kepala muka tangan kaki dan seluruh badannya yang diduga karena amukan massa.
Tidak lama kemudian, polisi pun datang ke TKP. Pada jam 18.05 Wib Kanit Reskrim Iptu Aman Subagya, SH., bersama anggota Piket Fungsi Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya ke tkp mengamankan Pelaku.
Hasil dari pengeledahan oleh Petugas di temukan barang bukti berupa, 3 (tiga) buah anak mata kunci Letter T yang terbuat dari Logam bermata runcing berikut; 1 (satu) buah kunci magnet bermata doubel