Surabaya, Delikjatim.com – Penebangan pohon di jalan Dr. Ir. H. Soerkarno Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan, Sukolilo, Surabaya menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat,
Pasalanya penebangan pohon tersebut diduga tidak mempunyai surat Izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. Pada hari Sabtu 17/08/2024
Berdasarkan dari sistem, mekanisme dan prosedur dari DLH, pemohon harus menerbitkan surat izin penebangan atau pemindahan pohon, dan harus melakukan verifikasi Draff surat pergantian pohon kepada dinas terkait.
Disaat awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Indomaret, mengatakan “saya tidak tau mas dan pihak toko juga tidak tau soalnya pemotongan nya dimalem hari, dan juga tidak bisa memberikan surat pernyataan / surat izin dengan dalih tidak tau menau soal penebangan pohon tersebut,” kata pihak toko Indomaret Senin (19/08/2024)
Sedangkan kepala toko Indomaret menyebutkan, terkait penebangan pohon yang ada di lingkungan Indomaret tersebut sudah dapet tiga hari. ketika di singgung soal cctv dia mengatakan bahwa cctv dari toko terhalang Rolling door.
“Yang ditebang malam mas kita tidak tau soalnya cctv ketutupan Rolling door soalnya kita tutup jam setengah sebelas malam,” imbuhnya
Ketika awak media mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) guna menkonfirmasi kepada kepala dinas terkait hal tersebut,
Ketika sampai dikantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Bagian petugasnya mengatakan bahwa kepala dinasnya tidak dapat ditemui karena ada kepentingan di luar.
“Kepala dinasnya masih ada rapat diklat di balai kota mas, dan tidak tau kapan ada waktu untuk ketemu sama bapak kepala dinas,” pungkasnya dia
Hingga berita ini ditayangkan maka kami akan koordinasi ke beberapa pihak yang lainnya.