Malang, delikjatim.com – Bertempat di Hotel Savana, Malang, UNICEF dan LPA Jawa Timur sukses menggelar peluncuran Program Berani II serta Need Assessment Perkawinan Anak di Kabupaten Malang pada 28 Juni 2024 lalu.
Dalam rilisnya, Senin (26/8/24), kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai pihak, termasuk dari BAPPEDA dan UNICEF, serta diikuti oleh para pemangku kepentingan di daerah.
Dalam sambutannya, Ir Naning Pudji Julianingsih, perwakilan dari UNICEF, menekankan pentingnya program ini dalam mengatasi tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Malang.
“Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah dengan angka perkawinan anak yang cukup tinggi, yang tidak hanya berdampak pada kesehatan reproduksi, tetapi juga membawa konsekuensi pada peningkatan angka stunting dan kemiskinan,” ujar Naning.
Naning juga menjelaskan bahwa UNICEF, dengan dukungan dari Kedutaan Kanada dan badan PBB lainnya, berfokus untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam menangani isu perkawinan anak.
“Program ini diharapkan dapat menjadi model praktik baik yang bisa diadopsi oleh kabupaten/kota lain di Indonesia,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Henny Retnowati dari BAPPEDA Kabupaten Malang mengungkapkan keprihatinannya terhadap data yang menunjukkan tingginya angka dispensasi nikah di Kabupaten Malang.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif UNICEF yang berkolaborasi dengan LPA Jawa Timur, melalui BERANI II untuk mengadvokasi, menyediakan layanan pencegahan dan Penanganan perkawinan anak. Melalui Program BERANI II diharapkan dapat menekan angka dispensasi kawin dan perkawinan anak yang masih tinggi,” tegas Henny.
Program Berani II, yang direncanakan berlangsung selama 20 bulan, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif perkawinan anak, tetapi juga berfokus pada pengembangan kebijakan yang responsif gender serta penguatan layanan perlindungan anak di Kabupaten Malang dan Jember.
Para peserta kegiatan juga diajak untuk berdiskusi dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait kebutuhan peran dan intervensi yang diperlukan dalam mencegah dan menangani perkawinan anak.
Kegiatan yang juga di ikuti oleh 5 Desa Lokus di Kabupaten Malang sebagai sasaran program, menghasilkan beberapa poin penting, termasuk perlunya penguatan layanan dasar yang mudah diakses, khususnya untuk anak-anak yang telah dikawinkan, serta pengembangan program-program pemberdayaan masyarakat.
Budiyati menjelaskan bahwa hasil need assessment akan di ketahui masalah, kebutuhan, rencana intervensi layanan untuk pemenuhan hak-hak anak yang di kawinkan, pemanfaatan data oleh OPD/Lembaga penyedia layanan dan mengetahui peran penanganan bagi anak yang dikawinkan.
“Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut dan menghasilkan langkah-langkah konkrit dalam menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Malang, serta menginspirasi daerah lain untuk mengambil langkah serupa dalam melindungi hak-hak anak,” tandasnya. (Reza)

















