20230111_185931
WhatsApp Image 2024-06-17 at 06.52.50
Shadow
Berita  

Langkah Berani Stakeholder Lintas Sektor Provinsi Jawa Timur Cegah Perkawinan Anak

120x600
banner 468x60

Surabaya, delikjatim.com – Upaya besar untuk menanggulangi perkawinan anak di Jawa Timur terus bergerak maju. Bertempat di Hotel Aria Centra, Surabaya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur bersama UNICEF dan didukung Pemerintah Kanada melalui program BERANI II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) mengadakan lokalatih, Senin (7/10/24).

Acara ini menjadi titik krusial dalam merancang strategi pencegahan perkawinan anak yang lebih kuat dan berkelanjutan, terutama di wilayah yang masih menjadi fokus perhatian, seperti Malang dan Jember.

Acara dimulai pukul 13.30 WIB dengan sambutan dari Drs. Anwar Sholihin, Ketua LPA Jawa Timur, yang menyoroti betapa pentingnya sinergi berbagai pihak untuk mengakhiri praktik perkawinan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Dr. Tri Wahyuni Liswati, M.Pd secara resmi membuka acara.

Dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (RAD-PPA) yang diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2023. RAD-PPA ini menjadi cetak biru yang harus diikuti seluruh pemangku kepentingan dalam upaya sistematis mencegah perkawinan anak.

Naning, dari UNICEF juga menyampaikan pandangannya, menyoroti bahwa perkawinan anak sering kali berkaitan erat dengan tantangan kesehatan reproduksi, pendidikan yang terputus, dan kemiskinan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk memutus siklus tersebut.

Selain membahas capaian program BERANI II dari April hingga September 2024, acara ini juga menjadi ajang diskusi intens mengenai pengembangan mekanisme pemantauan dan evaluasi terkait perkawinan anak di Jawa Timur.

Perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, seperti OPD dan organisasi masyarakat, turut serta dalam diskusi, memberikan masukan yang relevan untuk memperkuat kebijakan dan implementasi pencegahan perkawinan anak.

Dalam presentasinya, Tri Wahyuni Liswati mencatat bahwa meskipun angka kasus dispensasi kawin di Jawa Timur telah menurun sebesar 18,29% pada 2023, angkanya masih jauh dari ideal.

“Kabupaten Malang dan Jember masih menjadi wilayah dengan angka perkawinan anak tertinggi, sehingga menuntut perhatian lebih lanjut dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Di akhir kegiatan dihasilkan kesepakatan langkah-langkah taktis yang akan segera diimplementasikan, termasuk sistem pemantauan dan evaluasi yang lebih terintegrasi.

Dengan adanya kerja sama yang kuat antara pemerintah, LPA Jawa Timur, UNICEF, dan komunitas lokal, diharapkan program ini mampu menggerakkan perubahan nyata, menurunkan angka perkawinan anak, dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak di Jawa Timur. (Reza)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!