20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kasus Pelecehan Di SMA Gloria di Surabaya, Meski Berdamai Proses Hukum Akan Berjalan

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Viral! Nya Vedio Pelajar SMA Gloria di Surabaya yang dipaksa sujud sambil menggonggong kini Polrestabes Surabaya Konferensi Pers Rilis yang digelar di Gedung Pesat Gatra, pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 skitar jam 10.00 Wib

Kegiatan tersebut yang dipimpin Lang ole Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, bersama Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko SIK M.Si, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto SH SIK MH dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Dewi  menjelaskan meluruskan tentang adanya pemberitaan yang simpang siur di berbagai media digital terutama di media sosial, terkait adanya konflik pelaku yang berinisial dengan anak anak. 

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 21 Oktober 2024 yang lalu, sekira pukul 15.30 Wib, Setelah kasus ini viral di media sosial, tim dari Polrestabes Surabaya langsung bertindak dengan mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi dan  klarifikasi kepada beberapa saksi yang terkait, diantaranya termasuk petugas keamanan sekolah telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. 

“Tim Polrestabes Surabaya juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa pihak, termasuk kepada kedua orang tua siswa yang terlibat, serta kepada delapan orang guru dan wali kelas yang ada di sekolah tersebut, pada hari Selasa, 22/10/2024.” ucap Kombes Pol Dirmanto. 

Masih menurut Kombes Pol Dirmanto, bahwa kedua pihak yang terlibat telah sepakat untuk berdamai dan sudah menyadari kesalahan masing-masing, bahkan kedua pihak tersebut sudah mengunggah beberapa konten di berbagai media sosial mengenai perdamaian mereka secara kekeluargaan, namun pihak Sekolah Gloria tetap mendesak agar proses hukum dilanjutkan guna memperjelas peristiwa yang terjadi.

Meskipun sudah ada kesepakatan damai, Polrestabes Surabaya tetap mendalami kasus ini untuk menyelesaikan tuntutan dari pihak sekolah dan tujuannya agar kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari karena menyangkut masa depan anak.

“Penegakan hukum adalah langkah terakhir jika memang diperlukan, ada asas yang namanya ultimum premium, apalagi menyangkut tentang masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa yang harus di didik dan di lindungi,” Pungkasnya Kombes Pol Dirmanto

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!