20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Satu Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Sebanyak Ribuan Bukus Tanpa Pita Cukai

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Jajaran melakukan Konferensi Press Release Kasus rokok ilegal di Gedung Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya. Pada Hari Senin Tanggal 16-12-2024, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu Truk Box yang membawa muatan ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie yang di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto SH SIK MH, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Dewi, Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi SH, dan Bea Cukai Jatim 1, menyampaikan bahwa Polrestabes Surabaya bersama Jajaran akan komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal

Kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto memberhentikan sebuah mobil truk tersebut saat melintas di wilayah Jalan. Suramadu setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pengiriman rokok ilegal ke Jawa Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan ribuan bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, total ada sekitar 1 Truk Box bungkus rokok ilegal yang kami amankan. Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Kombes Pol Luthfie.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan sopir truk dan seorang pendamping yang kini berstatus tersangka. Keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal ini.

Polisi menduga rokok-rokok ilegal tersebut diproduksi di luar Surabaya dan didistribusikan secara tersembunyi ke berbagai kota di Jawa Timur. Kapolrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan barang ilegal.

“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami dalam program kerja 100 hari Presiden Bapak. Prabowo Subianto, untuk melindungi masyarakat dan memastikan tidak ada kerugian negara akibat aktivitas ilegal seperti ini,” tambahnya.

Kasus ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut, dan Polrestabes Surabaya berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran barang-barang ilegal di wilayah hukumnya

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!