20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Satu Terduga Judol Diduga Dilepas Polsek Krembangan Dengan Tebusan, Ini Kata Kapolsek

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menindak tegas para pelaku tindak kejahatan judi online seakan hanya menjadi angin lalu oleh oknum polsek krembangan Polres Tanjung Perak Surabaya. 

Pasalnya, Selasa sekira pukul 21.30 wib, Unit Reskrim Polsek krembangan mengamankan dua pelaku yang di duga melanggar tindak pidana judi online. 

Menurut Narasumber S yang enggan dipublikasikan mengatakan bahwa ada dua orang yang diamankan ke mapolsek Krembangan Polres Tanjung Perak Surabaya. 

“Dua orang yang diamankan berinisial T dan J, namun yang berinisial J dikeluarkan pada Rabu sekira pukul 03.00 dinihari dengan nominal tebusan 5 juta rupiah namun akhirnya deal 3 juta”. Ungkap S, Rabu 18 Desember 2024.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Boy saat dihubungi membenarkan giat pengamanan terduga tersangka judi online tersebut.

“Berinisial T diamankan dan ungkap judol, namun jabrik sempat di amankan dan sudah di jemput keluarganya dan tidak ada nominal”. Kata ipda Boy.

Namun hal ini harus digelar dan di periksa propam,  guna menjadi sebuah kebenaran akan ada atau tidaknya dugaan adanya transaksional suap (pemerasan) yang menyalah gunakan wewenang dan jabatan.

banner 336x280
Penulis: RedEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!