Surabaya, Delikjatim.com – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis roda empat dan roda dua. Tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu Ir, FR, dan NU, yang seluruhnya berasal dari Pasuruan. Sementara itu, dua pelaku lain berinisial S dan MT masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, SH., SIK., MH. Yang didampingi Kanit Jatanras dan Humas Polrestabes Surabaya Bapak Komang menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan roda empat sebanyak dua kali, yaitu pada 28-29 November di Gunung Anyar dan 22 September di Wonokromo. Selain itu, mereka juga mencuri kendaraan roda dua di wilayah Sunan Ampel dan Wonokromo.
“Para pelaku beroperasi dengan cara berkeliling Surabaya menggunakan kendaraan dari Pasuruan. Setelah menemukan sasaran, mereka menggunakan kunci T untuk membobol pintu kendaraan dan menyalakan mesinnya. Hasil curian kemudian dibawa ke Pasuruan untuk dijual, lalu uangnya dibagi,” ujar Kasatreskrim.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T, senjata tajam, dan sebuah kendaraan Honda. Pelaku Ir diketahui merupakan residivis kasus serupa di wilayah Sidoarjo dan Mojokerto.
Kasatreskrim juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan menjaga kendaraan mereka dengan baik. “Kami mengajak masyarakat Kota Surabaya untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan menjaga barang berharga sehingga tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Polrestabes Surabaya akan terus berkomitmen melawan pelaku tindak pidana secara tegas dan terukur,” tegasnya.
Saat ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya.
Penutup, Demikian informasi terkait pengungkapan kasus curanmor di wilayah Surabaya. Untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini, diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian.