Blitar, Delikjatim.com – Bertempat di Desa Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, terdapat aktifitas perjudian Ayam, dadu dan cap jiki hampir setiap hari buka.
Ditengah misi Polri mendukung program Asta Cita yang program dari Presiden Prabowo Subianto, justru perjudian di Kecamatan Wlingi bebas beroperasi tanpa rasa takut.
Menurut narasumber yang menghubungi redaksi Media ini, Disalah satu desa, tepatnya di Desa Tumpak, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, ini masih ada aktivitas perjudian.
Aktivitas perjudian yang terjadi di wilayah tersebut sungguh membuat masyarakat Blitar resah, “Kami berharap aktivitas perjudian ini dapat ditindak oleh aparat karena membuat resah Masyarakat. Bahkan para pejudi yang bermain ditempat tersebut asalnya bukan dari sini tapi kebanyakan berasal dari luar kota,” ujar D.
Narasumber D juga menerangkan aktivitas perjudian ini dimulai dari pukul 17:00 WIB sampai dengan 06:00 WIB, sungguh sangat ngebut sekali aktivitas perjudian yang terjadi disana.
Bahkan menurut narasumber setiap harinya aktivitas perjudian ini bisa meraup untung ratusan juta rupiah dalam setiap hari.
Saat Dikonfirmasi Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H.,S.I.K., M.Si. mengatakan akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat akan adanya perjudian tersebut.
“Oke terimakasih infonya, Segera saya tindak lanjuti infonya”. Balas AKBP Arif, Senin 17 Februari 2025.
Hingga berita ini di terbitkan awak media masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.