Masalembu, Delikjatim.com – Ancaman kapal ilegal yang menggunakan alat tangkap terlarang di perairan Masalembu mendorong Kepala Kantor UPP Kelas III Masalembu, Rahmat Rahim, untuk segera mengambil langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Upaya ini melibatkan Polairud, PPN Brondong, serta kelompok nelayan guna memperkuat pengawasan dan menindak tegas kapal-kapal yang merusak ekosistem laut.
Rahmat menegaskan bahwa langkah hukum terhadap pelanggar akan diperketat. Polairud telah menyatakan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap kapal yang terbukti menggunakan alat tangkap yang dilarang.
“Kami akan memastikan tidak ada celah bagi kapal-kapal yang beroperasi secara ilegal dan merusak sumber daya laut. Penegakan hukum menjadi prioritas utama,” ujar Rahmat.
Selain tindakan hukum, sosialisasi aturan baru juga menjadi fokus. PPN Brondong bersama Dinas Perikanan Sumenep akan mengedukasi nelayan terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023, yang menggantikan Permen KP Nomor 18 Tahun 2021.
“Sosialisasi ini penting agar nelayan memahami batasan dan aturan yang berlaku. Kesadaran terhadap regulasi baru ini akan membantu menjaga ekosistem laut tetap lestari,” kata Rahmat.
Di tingkat komunitas, kelompok nelayan Blimbing Lamongan turut berperan dalam upaya menjaga perairan Masalembu. Mereka aktif mengimbau nelayan agar tidak melanggar batas penangkapan sejauh 30 mil dari garis pantai.
“Kami terus mengingatkan para nelayan untuk tidak melanggar ketentuan zona tangkap. Jika ekosistem rusak, maka sektor perikanan pun akan terdampak,” ujar perwakilan kelompok nelayan.
Dalam beberapa hari terakhir, komunikasi antara UPP Masalembu dengan pemerintah daerah di Kabupaten Lamongan dan Sumenep semakin intensif. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan langkah yang lebih konkret dalam mengatasi maraknya kapal brondong yang menjadi perhatian nelayan setempat.
Dengan penguatan pengawasan dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan perairan Masalembu dapat terbebas dari kapal-kapal ilegal, sehingga kelestarian laut dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan tetap terjaga.

















