SURABAYA, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia di wilayah Surabaya.
Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 27 April 2026, di kawasan Jalan Wiyung. Para terduga pelaku diamankan saat diduga tengah bersiap menjalankan aksi pencurian kabel berisi tembaga tersebut.
Dari lokasi kejadian, petugas juga disebut mengamankan beberapa sarana pendukung yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Wiyung untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Ristianto membenarkan adanya penindakan terhadap para terduga pelaku. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan rinci karena proses penyidikan masih berjalan.
“Masih diperiksa, nanti ya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui seluler WhatsApp.
Terkait jumlah pelaku maupun identitas yang diamankan, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
“Masih proses. Kalau sudah selesai diperiksa akan dirilis oleh Kapolsek, nanti kami kirim keterangannya,” tambah AKP Ristianto.
Sampai berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Wiyung masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

















