Surabaya, Delikjatim.com – Tim Jogoboyo 97 Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota. Kali ini, mereka berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (42), seorang juru parkir yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor milik seorang pedagang.
Penangkapan terjadi di Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, setelah korban, HS (45), mengenali tersangka sebagai orang yang membawa kabur kendaraannya beberapa waktu lalu. Tidak ingin kehilangan jejak, korban segera melaporkan hal tersebut kepada Tim Jogoboyo 97 yang saat itu sedang berpatroli di lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dengan sigap mengamankan tersangka dan menyerahkannya kepada Polsek Genteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya melalui Humas Polsek Genteng, menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah berpura-pura meminjam sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor registrasi L 5160 DAL milik korban dengan alasan ingin membeli rokok di daerah Jalan Kaliasin. Namun, setelah mendapatkan kendaraan tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke Bangkalan, Madura.
Di sana, tersangka menjual motor hasil kejahatannya kepada seorang penadah bernama Cak Ali seharga Rp 2.000.000. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.000.000.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Yakni:
- 1 lembar surat keterangan leasing
- 1 lembar fotokopi STNK kendaraan bermotor
Saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan di Polsek Genteng dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain, meskipun sudah saling mengenal.