Sidoarjo, Delikjatim.com – Saya, Tommy Elyus, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya (Rutan Madaeng), bersama rekan-rekan dari TNI, POLRI, serta seluruh keluarga besar Rutan Surabaya, menyatakan sikap tegas dan komitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan rutan. Pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025
Kami berkomitmen penuh untuk : Menjaga integritas dan ketertiban di dalam rutan.
Menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal oleh warga binaan.
Menindak tegas tanpa toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik dari warga binaan maupun petugas.
Zero Narkoba adalah harga mati. Rutan Kelas I Surabaya siap menjadi zona bersih narkoba dan handphone ilegal demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat.
Bersama kita bisa, bersama kita bersih dari narkoba!.