20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Tagih Utang, Warga Bondowoso Malah Diancam Dibunuh: Pelaku Bawa Parang dan Kejar Korban

120x600
banner 468x60

Bondowoso, Delikjatim.com – Sebuah insiden pengancaman dan kekerasan terjadi di sebuah warung yang berada di wilayah Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, pada Rabu, 29 Januari 2025. Seorang pria berinisial AH dilaporkan melakukan pengancaman terhadap korban setelah ditagih utang.

Peristiwa ini disampaikan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah, SH, MM. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Ach. Ramadani, bersama saksi M. Hafil Musayyin, mendatangi rumah Sdri. Ribut (istri tersangka) dengan maksud menagih utang yang belum dibayarkan.

“Korban diminta ke warung milik Tersangka AH, di mana tersangka kemudian mengatakan belum memiliki uang untuk membayar. Namun, situasi berubah panas ketika AH menunjukkan sikap agresif,” ungkap AKP Roni.

Tersangka AH tiba-tiba menggebrak lantai, kemudian berdiri, memegang kerah baju korban, dan mengambil sebilah parang dari pinggangnya. Sambil mengacungkan parang, ia mengucapkan ancaman dalam bahasa Madura, “Denak ben epatek nah,” yang artinya “Sini kamu saya bunuh.”

Korban yang merasa terancam langsung melarikan diri. Namun, AH tetap mengejar korban sambil membawa parang. Dalam kepanikan, korban bersama saksi menaiki sepeda motor dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Namun, saat tiba di pertigaan, mereka terjatuh dari motor.

Meski begitu, AH masih terus menantang korban. Beruntung, seorang warga yang tidak dikenal melerai kejadian tersebut, sehingga korban dapat segera melapor ke Polres Bondowoso.

“Atas perbuatannya, AH kami jerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHP tentang tindak pidana pengancaman dan kekerasan,” tegas AKP Roni.

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan utang piutang melalui jalur hukum atau mediasi yang damai, tanpa harus mengarah pada tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan.

banner 336x280
Penulis: Qomar Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!