SURABAYA, Delikjatim.com – Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan kosong bagi Polda Jawa Timur dan jajarannya. Komitmen ini ditegaskan secara gamblang oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba semester pertama tahun 2025, yang digelar di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Abast menyampaikan bahwa narkoba bukan sekadar isu kriminalitas biasa, melainkan persoalan global yang menyentuh banyak aspek, mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi. Ia menekankan bahwa perubahan sosial dan kemajuan teknologi telah dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk memperbarui modus operandi mereka.
“Sindikat narkoba terus beradaptasi, memperbarui jaringan dan memanfaatkan kecanggihan digital demi menghindari jerat hukum,” tegas Kombes Abast.
Selama periode Januari hingga Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mencatat keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus. Sebanyak 3.022 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan 3.876 tersangka yang diamankan, termasuk pelaku dari jaringan lokal maupun internasional.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi; Sabu: 63.991,54 gram; Ganja: 9.894 gram; Tanaman ganja: 85 batang; Ekstasi: 10.944 butir + 148 gram; Pil dobel L (Carnophen/okerbaya): 3.869.851 butir
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyampaikan bahwa sebagian besar kasus masih dalam proses penyidikan, dengan beberapa telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan.
Tak hanya melakukan pengungkapan, Polda Jatim juga telah memusnahkan barang bukti narkoba dari tujuh kasus, termasuk tiga kasus tahun 2024 yang telah inkrah secara hukum. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain; Sabu: 49.054,582 gram; Ekstasi: 2.860 butir; Carnophen (pil dobel L): 1.077.840 butir; Okerbaya: 5.688.600 butir
Total narkotika yang dimusnahkan setara dengan sekitar 5,7 juta butir, yang menurut Kombes Robert berpotensi menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Jawa Timur menjadi salah satu marketplace utama bagi sindikat narkoba. Kita tidak boleh lengah dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi mereka,” tegas Kombes Pol Robert.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa — mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga komunitas sipil — untuk bersatu melawan narkoba. Menurutnya, perang melawan narkoba bukan hanya tugas institusi, tetapi tanggung jawab moral bersama dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Langkah Polda Jatim ini sejalan dengan program nasional Astacita yang diinisiasi oleh Presiden RI H. Prabowo Subianto serta mendapat dukungan penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang berkomitmen terhadap pemberantasan total narkoba di Indonesia.
“Ini adalah perjuangan kolektif yang hanya dapat dimenangkan dengan kesadaran, aksi nyata, dan keberanian seluruh bangsa,” pungkas Kombes Robert.















