20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Viral! Siswa SMP di Blitar Dikeroyok Saat MPLS, Polisi Tetapkan 14 Terduga Pelaku

120x600
banner 468x60

Blitar, Delikjatim.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Blitar kembali tercoreng akibat dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan SMP Negeri Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko. Peristiwa memprihatinkan ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, di area belakang kamar mandi sekolah.

Korban, berinisial W.V, siswa kelas 7 berusia 12 tahun, mengaku menjadi korban bullying dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas 7 hingga kelas 9. Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, yang melihat kondisi anaknya mengalami luka fisik dan trauma berat sepulang sekolah.

Menurut keterangan W.V, insiden bermula saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung. Korban dipanggil oleh beberapa kakak kelas dan diajak menuju area belakang kamar mandi. Di lokasi tersebut, sekitar 20 siswa telah berkumpul dan mulai melontarkan ejekan verbal. Seorang siswa kelas 8 berinisial NTN kemudian memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang perutnya. Aksi tersebut memicu pengeroyokan oleh siswa lainnya secara bersamaan.

Korban yang sempat kembali ke kelas dalam kondisi trauma, kemudian diancam oleh pelaku utama agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Karena ketakutan, W.V memilih bungkam hingga akhirnya menceritakan segalanya kepada orang tuanya setelah pulang ke rumah.

Menindaklanjuti laporan keluarga korban, Polsek Doko dan Unit Reskrim Polres Blitar melakukan langkah-langkah cepat, antara lain:

Menerbitkan laporan polisi.

Melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Memintai keterangan dari korban, pelapor, serta dua guru saksi: Wasilah Turrohmah (Guru BK) dan Ahmad Safrudin.

Melakukan visum et repertum terhadap korban, dengan hasil menunjukkan luka di siku kanan, nyeri di kepala bagian belakang, dan nyeri di dada.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi sedikitnya 14 siswa sebagai terduga pelaku. Seluruhnya merupakan siswa aktif SMPN Doko dari kelas 7 hingga 9.

Dugaan sementara, motif aksi kekerasan ini bermula dari saling ejek antar siswa yang kemudian berkembang menjadi aksi balas dendam secara brutal. Pihak kepolisian juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar untuk menangani kasus ini secara komprehensif, mengingat pelaku dan korban adalah anak-anak di bawah umur.

Sebagai langkah awal, SMPN Doko telah melakukan mediasi pada Sabtu, 19 Juli 2025, dengan menghadirkan orang tua siswa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan damai. Mediasi lanjutan dijadwalkan kembali pada Senin, 21 Juli 2025.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. “Kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Kami akan melakukan sosialisasi menyeluruh untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi. Pendidikan karakter dan pembinaan mental-spiritual sangat penting untuk ditanamkan sejak dini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mendorong sekolah dan dinas pendidikan untuk memperkuat sistem deteksi dini serta mekanisme penanganan cepat terhadap segala bentuk kekerasan di sekolah.

Kasus ini menjadi cerminan penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di lingkungan pendidikan. Aparat penegak hukum berkomitmen mengawal proses ini secara transparan demi keadilan dan perlindungan bagi korban.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!