20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Main Judi Kartu, Tiga Pria di Surabaya Diciduk Polisi Saat Patroli Malam

120x600
banner 468x60

SURABAYA, Delikjatim.com – Tiga pria pelaku perjudian kartu remi berhasil diamankan oleh aparat kepolisian saat tengah asyik bermain judi di kawasan Surabaya. Ketiganya kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Gubeng.

Ketiga pelaku tersebut yakni Afif (25) warga Jalan Bokodiyan, Suryowibowo (48) warga Jalan Ngagel Rejo Utara, dan Zaenal (31) warga Jalan Ngagel Rejo Gang Pipo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil limpahan dari Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya yang melakukan patroli malam pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 03.21 WIB.

“Setelah menjalani pemeriksaan intensif, ketiganya kami tahan dan saat ini sudah mendekam di sel tahanan,” ujar Ipda Dwi, Selasa (5/8/2025).

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Dari tangan mereka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai milik Afif sebesar Rp125.000, Zaenal Rp210.000, Suryowibowo Rp400.000, dan uang tengah sebesar Rp315.000 dengan total keseluruhan Rp1.050.000.

Selain itu, polisi juga mengamankan 6 kotak kartu remi, uang taruhan sebesar Rp5.000, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Beat bernopol L 4763 PT dan Honda Supra bernopol W 2545 HR.

Penangkapan ini terjadi saat para pelaku kedapatan bermain judi kartu dalam sebuah patroli malam oleh Tim Jogoboyo. Ketika mengetahui kehadiran polisi, para pemain sempat berusaha kabur, bahkan ada yang nekat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari penangkapan.

Namun, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua lainnya, KJ (57) warga Jalan Semolowaru Utara dan NE (26) warga Jalan Kalibokor Lapangan, ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!