20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Polsek Jajaran dan Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Pelaku Curanmor, 19 Kendaraan Diamankan untuk Dikembalikan ke Pemilik

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya menggelar Conference Press Release di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu (27/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfi Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Ai., didampingi Kasat Reskrim AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn., serta Kanit Jatanras AKP Bobby W. W. Elsam bersama jajaran Polsek.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 49 tersangka, terdiri dari 47 laki-laki dan 2 perempuan. Para pelaku ditangkap dalam kurun waktu bulan Juli hingga Agustus 2025.

“Sebagaimana sudah sering saya sampaikan, kasus curanmor masih saja terjadi meskipun langkah preventif seperti patroli, penyuluhan, hingga penguatan keamanan lingkungan telah dilakukan. Oleh karena itu, upaya represif berupa penegakan hukum, penyelidikan, dan penangkapan pelaku terus kami lakukan. Beberapa pelaku bahkan diberikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kombes Pol Luthfi.

Kapolrestabes Surabaya juga memberikan ultimatum kepada para pelaku curanmor. “Jika masih ada yang nekat melakukan aksi curanmor di Surabaya, saya perintahkan jajaran untuk mengambil tindakan tegas, bahkan tembak di tempat secara terukur bila diperlukan,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang merupakan hasil tindak kejahatan. Kendaraan tersebut akan segera dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis. Beberapa motor akan diserahkan secara simbolis di Mapolrestabes Surabaya, sedangkan sisanya akan diantar langsung oleh tim Satreskrim ke rumah korban.

“Kami pastikan tidak ada biaya sepeser pun. Warga hanya perlu menyiapkan bukti laporan polisi dan dokumen kendaraan yang sah,” tambah Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto.

Dari 49 tersangka, tercatat 10 orang merupakan residivis yang kembali melakukan kejahatan setelah keluar dari penjara. Bahkan, terdapat satu kasus unik yang melibatkan dua perempuan, dengan modus operandi berkomplot tiga orang: satu mengambil kunci korban, satu mengajak ngobrol, dan satu lainnya membawa kabur motor.

Kapolrestabes Surabaya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan langkah sederhana, seperti memasang kunci ganda. “Pelaku biasanya hanya butuh hitungan menit. Kalau lebih dari 2–3 menit gagal, mereka akan mencari sasaran lain. Jadi, kunci ganda sangat efektif mencegah pencurian,” ungkapnya.

Polrestabes Surabaya juga terus bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam program Kampung Pancasila dan Kampung Tangguh untuk meningkatkan keamanan lingkungan serta mencegah tindak kriminalitas.

“Harapan kami, kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan semaksimal mungkin bahkan hilang sama sekali. Kami juga memohon maaf kepada korban yang kendaraannya belum berhasil ditemukan. Namun kami pastikan, jajaran akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan mengembalikan motor curian kepada pemiliknya,” pungkas Kombes Pol Luthfi.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!